Puasa Tidak Sahur Sahkah ..??

Sahur hukumnya adalah sunah muakkadah atau sunah yang amat ditekankan oleh Rasulullah. Banyak keutamaan di dalamnya yang dijanjikan oleh baginda Rasulullah: "Bersahurlah karena dalam sahur terdapat berkah." (HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah meminta kita untuk bersahur walau hanya dengan seteguk air: "Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur." (HR. Ahmad)
Sebagaimana sahur adalah pembeda puasa umat Islam dan ahli kitab: 
"Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur." (HR. Muslim)
Namun apabila kita tidak sempat sahur karena ketiduran, lupa atau sebab lain maka puasa kita tetap sah. Rasulullah pernah puasa tanpa sahur terlebi dahulu. Sebagaimana dalam hadis yang diceritakan oleh Aisyah: Suatu hari, Nabi menemui kami, dan bertanya, "Apakah kalian punya makanan?" Kami menjawab, "Tidak." Kemudian beliau bersabda: "Kalau begitu, saya akan puasa." (HR. Muslim)
Kesimpulan: orang yang tidak sahur puasanya sah.

0 komentar:

 
blogku yang apa adanya... semoga bermanfaat