TAHUKAH KAMU MENUNDA SHOLAT FARDHU TERMASUK DOSA BESAR
Bahkan Umar bin Al Khottob radhiyallahu 'anhu berkata :
"Jamak antara dua shalat tanpa ada udzur termasuk dosa besar."
"Barangsiapa menjamak dua shalat tanpa ada udzur, maka ia telah mendatangi salah satu pintu dosa besar."
(Majmu'atul Fatawa , 22: 53-54)
(Majmu'atul Fatawa, 22: 30)
"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustho."
(QS. Al Baqarah: 238)
"Mereka telah menyibukkan kami dari shalat wustho yaitu shalat Ashar."
(HR. Muslim no. 627, 628)
SNACK "REMAS AKU" BIKIN HEBOH DENGAN GAMBAR BIKINI MENGUNDANG PENASARAN BPOM SEMARANG
Hai Cewe... Jangan Mau Pacaran !!! Kamu Pasti Yang DiRugikan
Belum juga jadi suami, tapi minta diperlakukan kayak suamitanggung jawab nggak mau, tanggal nikah nggak punya
belum juga jadi istri, mau-maunya dipelakukan kayak istri, dilihat, diraba, diterawang, disex. rugi deh..
temen bukan, suami-istri masih jauh, hubungan berdasar janji nggak pasti
besok pas udah diputusin, dikasi gelar “bekas gue”, waduh
dosa udah pasti dapet, susah juga iya, sakit ati sering, mau-maunya makan harapan palsu masa lalu kelam, masa depan suram, kini seram..
cowok sih enak, dia kan subjek pelaku, lha cewek, objek penderita euy, mau-maunya, di-PHP
cowok mah nggak ilang apa-apa, makanya gampang move-on,
lha cewek? udah ngasi segala, sayangnya ngasinya ke pelaku maksiat, begitu deh..
udah maksiat, maksa lagi, udah dosa, susah pula, cocok lah
susah demi pahala malah enak, ujungnya nikmat, nikah tuh..
abis putus ama ini, jadian ama itu, abis ama itu sama yang sana
kamu jadi nggak ada beda kayak piala bergilir
semakin banyak pengalaman pacaran, semakin sulit pernikahan kelak.. karena terlalu bnyak mantan jadikan jurang mental di pergaulan.
JANGAN BENTAK DAN MENGHINA IBUMU !! KARENA ITU LEBIH MENYKITKAN DARI PADA SAAT MELAHIRKANMU
Sang ibu dengan ikhlas melaksanakan apa yang diperintah oleh sang anak.
Dengan suara lembut ibunya menyahut, “Iya, tunggu sebentar ya, sayang! ”
“Jangan terlalu lama ya Bu! Soalnya saya ada janji sama Topik,. ” tutur sang anak.
Tak lama kemudian sang ibu sudah selesai menyiapkan air hangat untuk buah hatinya.
“Nak, air hangatnya sudah siap, ” ibu ini memberi tahu.
“Lama sekali sih, Bu…” sang anak sedikit membentak.
Sehabis selesai mandi dan kenakan pakaian rapi, sang anak berpamitan pada ibunya, “Bu, saya keluar dahulu ya, ingin jalan-jalan sama teman. ”
“Mau kemana nak? ” bertanya sang ibu.
“Kan sudah saya katakan, saya ingin keluar jalan-jalan sama teman, ” kata sang anak sambil mengerutkan dahi.
Malam harinya, sang anak pulang dari jalan-jalan, sesampainya di rumah ia merasa kesal karena ibunya tidak ada di rumah. Padahal perutnya sangatlah lapar, di meja makan tidak ada makanan apapun.
Lebih dari satu waktu itu, ibunya datang sambil mengatakan salam, “Assalamu’ alaikum.. Nak, anda sudah pulang? Sudah dari tadi? ”
“Hah, ibu dari mana saja. Saya itu lapar, ingin makan tidak ada makanan di meja makan. Semestinya bila ibu ingin keluar ini masak dulu…” kata si anak dengan suara sangatlah lantang.
Sang ibu coba menuturkan sembari memegang tangan anaknya, “Begini sayang, anda janganlah geram dulu. Ibu tadi keluar bukanlah untuk masalah yg tidak penting, kamu belum tahukan kalau istrinya Pak Rahman meninggal? ”
“Meninggal? Padahal tidak sakit apa- apa kan, Bu? ” sang anak sedikit kaget, suara suaranya juga tidak tinggi lagi.
“Dia meninggal waktu Maghrib tadi. Dia meninggal dunia saat melahirkan anaknya. Anda harus juga tahu nak, seorang ibu ini bertaruh nyawa saat melahirkan anaknya, ” ibu memberi penjelasan.
Hati sang anak mulai terketuk, dengan suara lirih ia ajukan pertanyaan pada ibunya, “Itu berarti, ibu saat melahirkanku juga demikian? Ibu juga rasakan sakit yang luar biasa juga? ”
“Iya anakku. Saat ini ibu mesti berjuang menahan rasa sakit yang luar biasa. Namun, ada yang lebih sakit dari pada sebatas m3l4hirkanmu, nak, ” sang ibu menjawab.
“Apa ini, Bu? ” sang anak ingin tahu apa yang melebihi rasa sakit ibunya saat melahirkan dia.
Sang ibu tidak dapat menahan air mata yang mengalir dari tiap-tiap sudut matanya seraya berkata,
“Rasa sakit waktu ibu melahirkanmu ini tidak seberapa, apabila di banding dengan rasa sakit yang ibu rasakan waktu dirimu membentak ibu dengan suara lantang, waktu kau menyakiti hati ibu, Nak. ”
Si anak segera menangis dan memohon ampun atas apa yang sudah diperbuat selama ini pada ibunya.
Masih tetap beranikah anda membentak ibumu yang sudah mempertaruhkan hidup matinya melahirkan anda
Bunga Bank HARAM !!!
Bunga Bank Konvensional Haramkah?
Ini Fatwa MUI Tentang Bunga Bank
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 1 Tahun 2004
Tentang
BUNGA (INTERSAT/FA’IDAH)
Majelias Ulama Indonesia,
MENIMBANG :
bahwa umat Islam Indonesia masih mempertanyakan status hukum bunga (interst/fa’idah) yang dikenakan dalam transaksi pinjaman (al-qardh) atau utang piutang (al-dayn), baik yang dilakukan oleh lembaga keuangan,individu maupun lainnya;
bahwa Ijtima’Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia pada tanggal 22 Syawal 1424 H./16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang status hukum bunga;
bahwa karena itu, Majelis Ulama Indonesia memnadang perlu menetapkan fatwa tentang bunga dimaksud untuk di jadikan pedoman.
MENGINGAT :
Firman Allah SWT, antara lain :
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya,lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya maka yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tiadak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran,dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman,mengerjakan amal shaleh,mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum di pungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.Dan jika (orang-orang berhutang itu) dalam kesukaran,mereka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu,lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan (Ali’Immran [3]: 130).
Hadis-hadis Nabi s.a.w., antara lain :
Dari Abdullah r.a., ia berkata : “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan orang yang memakan (mengambil) dan memberikan riba.” Rawi berkata: saya bertanya:”(apakah Rasulullah melaknat juga) orang yang menuliskan dan dua orang yang menajdi saksinya?” Ia (Abdullah) menjawab : “Kami hannya menceritakan apa yang kami dengar.” (HR.Muslim).
Dari Jabir r.a.,ia berkata : “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikn, menuliskan, dan dua orang yang menyaksikan.” Ia berkata: “mereka berstatus hukum sama.” (HR. Muslim).
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “Akan dating kepada umat manusia suatu masa dimana mereka (terbiasa) memakan riba. Barang siapa tidak memakan (mengambilnya)-
nya,ia akan terkena debunya.”(HR.al-Nasa’I).
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “Riba adalah tujuh puluh dosa; dosanya yang paling ringan adalah (sama dengan) dosa orang yang berzina dengan ibunya.” (HR. Ibn Majah).
Dari Abdullah, dari Nabi s.a.w., beliau bersabda: “Riba mempunyai tujuh puluh tiga pintu (cara,macam).” (HR. Ibn Majah).
Dari Abdullah bin Mas’ud: “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, memberikan, dua orang yang menyaksikannya.” (HR. Ibn Majah)
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah bersabda: “Sungguh akan datang kepada umat manusia suatu masa dimana tak ada seorang pun diantara mereka kecuali (terbias) memakan riba. Barang siapa tidak memakan (mengambil)-nya,ia akan terkena debunya.”(HR. Ibn Majah).
Ijma’ ulama tentang keharaman riba dan bahwa riba adalah salah satu dosa besar (kaba’ir) (lihat antara lain: al-Nawawi, al-Majmu’Syarch al-Muhadzdzab, [t.t.: Dar al-Fikr,t.th.],juz 9,h 391)
MEMPERHATIKAN :
Pendapat para Ulama ahli fiqh bahwa bunga yang dikenakan dalam transaksi pinjaman (utang piutang, al-qardh wa al-iqtiradh) telah memenuhi kriteria riba yang di haramkan Allah SWT., seperti dikemukakan,antara lain,oleh :
Al-Nawawi berkata, al-Mawardi berkata: Sahabat-sahabat kami (ulama mazhab Syafi’I) berbeda pendapat tentang pengharaman riba yang ditegaskan oleh al-Qur’an, atas dua pandangan.Pertama, pengharaman tersebut bersifat mujmal (global) yang dijelaskan oleh sunnah. Setiap hukum tentang riba yang dikemukakan oleh sunnah adalah merupakan penjelasan (bayan) terhadap kemujmalan al Qur’an, baik riba naqad maupun riba nasi’ah.
Kedua, bahwa pengharaman riba dalam al-Qur’an sesungguhnya hanya mencakup riba nasa’yang dikenal oleh masyarakat Jahiliah dan permintaan tambahan atas harta (piutang) disebabkan penambahan masa (pelunasan). Salah seorang di antara mereka apabila jatuh tempo pembayaran piutangnya dan pihang berhutang tidak membayarnya,ia menambahkan piutangnya dan menambahkan pula masa pembayarannya. Hal seperti itu dilakukan lagi pada saat jatuh tempo berikutnya. Itulah maksud firman Allah : “… janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda… “ kemudian Sunnah menambahkan riba dalam pertukaran mata uang (naqad) terhadap bentuk riba yang terdapat dalam al-Qur’an.
Ibn al-‘Araby dalam Ahkam al-Qur’an :
Al-Aini dalam ‘Umdah al-Qary :
Al-Sarakhsyi dalam Al-Mabsuth :
Ar-Raghib al-Isfani dalam Al-Mufradat Fi Gharib al-Qur;an :
Muhammad Ali al-Shabuni dalam Rawa-I’ al-Bayan :
Muhammad Abu Zahrah dalam Buhuts fi al-Riba :
Yusuf al-Qardhawy dalam fawa’id al-Bunuk :
Wahbah al-Zuhaily dalam Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuh :
Bunga uang atas pinjaman (Qardh) yang berlaku di atas lebih buruk dari riba yang di haramkan Allah SWT dalam Al-Quran,karena dalam riba tambahan hanya dikenakan pada saat jatuh tempo. Sedangkan dalam system bunga tambhan sudah langsung dikenakan sejak terjadi transaksi.
Ketetapan akan keharaman bunga Bank oleh berbagai forum Ulama Internasional, antara lain:
Majma’ul Buhuts al-Islamy di Al-Azhar Mesir pada Mei 1965
Majma’ al-Fiqh al-Islamy Negara-negara OKI Yang di selenggarakan di Jeddah tgl 10-16 Rabi’ul Awal 1406 H/22 28 Desember 1985.
Majma’ Fiqh Rabithah al-Alam al-Islamy, keputusan 6 Sidang IX yang diselenggarakan di makkah tanggal 12-19 Rajab 1406 H.
Keputusan Dar Al-Itfa, kerajaan Saudi Arabia,1979
Keputusan Supreme Shariah Court Pakistan 22 Desember 1999.
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2000 yang menyatakan bahwa bunga tidak sesuai dengan Syari’ah.
Keputusan Sidang Lajnah Tarjih Muhammdiyah tahun 1968 di Sidoarjo yang menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi system perekonomian khususnya Lembaga Perbankan yang sesuai dengan kaidah Islam.
Keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 1992 di Bandar Lampung yang mengamanatkan berdirinya Bank Islam dengan system tanpa Bunga.
Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Fatwa Bunga (interest/fa’idah), tanggal 22 Syawal 1424/16 Desember 2003.
Keputusasn Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 11 Dzulqa’idah 1424/03 Januari 2004;28 Dzulqa’idah 1424/17 Januari 2004;dan 05 Dzulhijah 1424/24 Januari 2004.
Dengan memohon ridha Allah SWT
MEMUTUSKAN
MEMUTUSKAN : FATWA TENTANG BUNGA (INTERST/FA`IDAH):
Pertama : Pengertian Bunga (Interest) dan Riba
Bunga (Interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang di per-hitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/
hasil pokok tersebut,berdasarkan tempo waktu,diperhitungkan secara pasti di muka,dan pada umumnya berdasarkan persentase.
Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penagguhan dalam pembayaran yang di perjanjikan sebelumnya, dan inilah yang disebut Riba Nasi’ah.
Kedua : Hukum Bunga (interest)
Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada jaman Rasulullah SAW, Ya ini Riba Nasi’ah. Dengan demikian, praktek pembungaan uang ini termasuk salah satu bentuk Riba, dan Riba Haram Hukumnya.
Praktek Penggunaan tersebut hukumnya adalah haram,baik di lakukan oleh Bank, Asuransi,Pasar Modal, Pegadian, Koperasi, Dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu.
Ketiga : Bermu’amallah dengan lembaga keuangan konvensional
Untuk wilayah yang sudah ada kantor/
jaringan lembaga keuangan Syari’ah dan mudah di jangkau,tidak di bolehkan melakukan transaksi yang di dasarkan kepada perhitungan bunga.
Untuk wilayah yang belum ada kantor/
jaringan lembaga keuangan Syari’ah,diperbolehkan melakukan kegiatan transaksi di lembaga keuangan konvensional berdasarkan prinsip dharurat/hajat.
Jakarta, 05 Djulhijah 1424H
24 Januari 2004 M
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
KOMISI FATWA
Ketua Sekretaris
K.H. Ma’ruf Amin Drs. Hasanudin ,M.Ag.
CATATAN: Halaman ini di buat sebagaimana mestinya dalam bentuk yang bisa di sajikan di halaman situs dengan isi yang sama dengan dokumen asli. Untuk mendapatkan copy document aslinya dalam bentuk PDF, silahkan ke web resmi mui.or.id
Silahkan direnungkan, diikuti... sami'na wa atho'na
Bila Lamaran Kerja Ditolak, Lakukan Hal Berikut Ini
Berbesar hati
Penolakan adalah bagian dari proses perjalanan dalam karir Anda. Jadi, berbesar hatilah terhadap semua penolakan yang menimpa Anda. Penolakan itu memang menyakitkan, namun Anda mungkin ditolak bukan karena kinerja Anda, tetapi karena kriteria perusahaan yang mungkin berbeda.
Berkonsentrasilah pada bakat Anda
Yang terpenting kini Anda harus fokus pada bakat Anda. Anda harus memiliki pemahaman yang jelas tentang apa bakat yang Anda miliki. Hanya karena Anda telah ditolak oleh beberapa perusahaan, tidak berarti Anda gagal dan tidak kompeten.
Bertanya pada diri sendiri
Tanyakan beberapa pertanyaan yang dapat membantu Anda belajar dari pengalaman. Sebagai contoh, "Apakah Anda sudah melakukan yang terbaik?", "Bagaimana Anda bisa memperbaiki kekurangan Anda?", "Apakah ada pertanyaan yang tidak pernah terpikirkan atau Anda dengar sebelumnya?", dll. Dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini, itu akan membuat Anda menjadi lebih kuat dan siap untuk menghadapi tantangan berikutnya.
Menjaga hubungan baik dengan pelamar lain
Anda tentu bukan satu-satunya orang yang masih menganggur saat ini. Anda hanyalah salah satu di antara banyak orang yang telah mengalami pengalaman yang sama. Oleh karenanya, Anda sebaiknya masih tetap berhubungan dengan para calon pelamar lainnya dalam mencari informasi. Ini tentunya akan sedikit membantu Anda.
Inilah empat hal yang bisa Anda lakukan jika lamaran kerja Anda ditolak. Jangan berkecil hati dan patah semangat!
Inilah empat hal yang bisa Anda lakukan jika lamaran kerja Anda ditolak. Jangan berkecil hati dan patah semangat!
Mengapa Saat Batuk Pilek Disarankan Minum Air Jeruk..?? Silahkan Share
- Selama batuk atau pilek, tubuhmu membutuhkan banyak cairan untuk mengeluarkan semua virus. Dengan minum air jeruk, maka tubuhmu akan mendapatkan asupan cairan yang cukup.
- Air jeruk tinggi akan nutrisi seperti vitamin B, C, dan mineral lainnya seperti kalium, serat, maupun karbohidrat yang diperlukan tubuh untuk melawan serangan virus.
- Kandungan vitamin C di dalam buah jeruk merupakan vitamin penting yang mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh serta membantu melawan serangan bakteri maupun virus.
- Semua nutrisi yang ada di dalam jeruk sangat bermanfaat untuk membuat paru-parumu terasa ringan terutama bagi kamu yang sedang batuk.
- Terakhir, minum air jeruk bermanfaat tinggi untuk melegakan tenggorokanmu yang dipenuhi dengan dahak dan lendir karena pilek.
Mengapa Anda Harus Berhenti Dari Pekerjaan
Atasan
Jika Anda memiliki atasan yang suka seenaknya sendiri, memberi pekerjaan terlalu banyak yang tidak mungkin Anda lakukan, atau suka marah-marah tanpa alasan yang jelas, maka sebaiknya Anda cepat-cepat hengkang dari tempat bekerja Anda tersebut.
Gaji
Uang merupakan masalah sensitif bagi setiap orang. Mendapat gaji yang terlalu sedikit padahal Anda mengerjakan banyak hal bisa menjadi salah satu alasan kuat mengapa Anda harus berhenti dari pekerjaan yang Anda lakukan sekarang.
Kenyamanan
Pikirkan sekali lagi bagian mana dari pekerjaan Anda yang membuat Anda tidak nyaman. Apakah rekan kerja, suasana di tempat kerja, maupun tidak adanya dukungan dari orang-orang sekitar yang membuat Anda selalu ingin beralih mengerjakan hal lain? Setelah menemukan jawabannya, Anda sebaiknya mempertimbangkan untuk melakukan pekerjaan yang baru.
Pelecehan
Tidak ada pilihan yang lebih baik selain berhenti dari pekerjaan jika Anda mengalami pelecehan seksual dari atasan maupun rekan kerja Anda. Namun sebelum Anda keluar, pastikan untuk menyelesaikan masalah Anda dan usahakan untuk mendapat keadilan bagi diri Anda.
Jadwal
Apabila jadwal kerja mengharuskan Anda untuk bangun setiap tengah malam dan menganggu istirahat Anda, ada baiknya jika Anda memikirkan ulang apakah harus terus melanjutkan pekerjaan tersebut atau tidak. Sebab jadwal kerja seharusnya tidak mengacaukan waktu istirahat Anda.
Jabatan
Anda sudah terlalu lama berada di satu posisi dan sudah merasa pantas untuk naik jabatan. Akan tetapi Anda tetap berada di jabatan yang lama dan seolah tidak memiliki kesempatan untuk naik ke level berikutnya. Hal ini juga bisa menjadi alasan yang kuat untuk keluar dari pekerjaan dan meniti karir yang lebih tinggi.
Pekerjaan
Alasan terakhir yang paling penting mengapa Anda sebaiknya berhenti dari pekerjaan Anda yang sekarang adalah jenis pekerjaan yang sedang Anda lakukan. Apakah Anda benar-benar menyukainya? Jika tidak, segera keluar dan temukan pekerjaan yang sesuai dengan minat Anda.
Ketujuh alasan mengapa Anda harus berhenti dari pekerjaan adalah hal yang paling umum bagi sebagian orang. Sebelum memutuskan keluar, pastikan alasan Anda memang benar-benar tepat untuk meninggalkan pekerjaan Anda.
Tips Mudah Mencari Kerja
1. Bergabung dengan group pendukung. Orang yang bergabung di dalamnya banyak mendapat info-info tempat kerja dan ide-ide baru. Membernya diminta berbagi pengalaman bagus dan kiat-kiat khusus yang bermanfaat untuk orang lain.
2. Menjadi pekerja sukarelawan. Bekerja tanpa diberi upah nampaknya sia-sia, tetapi ada keuntungan yang tidak bisa diukur dengan uang saat menjadi pekerja sukarelawan. Relasi menjadi semakin terbuka, skill tetap terasah, reputasi terbentuk.
3. Proyek Optimis. Tempat untuk membagikan kata-kata yang sifatnya positif dan membangun, yang dapat membuat pendengar merasa optimis dan bersemangat kembali. Yakinlah saat kita yang merasa down, kita akan menerima apa yang kita berikan, kata-kata yang menguatkan.
4. Ingatlah apa saja yang sudah anda raih di tempat kerja. Berhenti bekerja bukan berarti prestasi ikut terkubur. Ambil waktu untuk merenung apa saja yang sudah Anda lakukan di tempat kerja yang lama untuk menggali potensi, mengerjakan proyek, andil dalam merintis perusahaan, dan sebagainya. Dengan mengingat kesuksesan-kesuksesan itu, Anda tidak hanya menjadi semangat, tapi juga punya nilai plus sebagai modal mencari pekerjaan.
5. Berapa banyak orang yang melihat profile Anda? Rasa senang mendapati banyak orang yang melihat profile Anda itu bisa membangkitkan semangat.
6. Buat daftar hal-hal yang patut disyukuri. Temukan hal-hal di luar pekerjaan yang membuat kita bisa bersyukur. Badan yang sehat, pernikahan yang bahagia, anak-anak yang lucu, dan kerabat yang menyenangkan.
7. Kendalikan kebiasaan-kebiasaan buruk. Makan sembarangan, merokok, minuman alkohol, dan konsumsi zat-zat candu hanya akan memperparah stres.
8. Carilah pemimpin untuk diri anda sendiri. Anda butuh sosok pemimpin yang dapat membantu menemukan ide-ide baru, memperintahkan diri Anda untuk tidak menunda-nunda sesuatu, membantu Anda untuk fokus dengan tujuan hidup.
9. Susunlah jadwal harian. Biasakan teratur dengan waktu meskipun posisi Anda bukan sebagai pekerja, dan masih sebagai pencari kerja. Misalnya jam makan, menyiapkan kebutuhan keluarga, waktunya di depan komputer, dan sebagainya. Dimaksudkan Anda bisa tetap disiplin dengan waktu saat kembali bekerja.
10. Ciptakan lingkungan yang nyaman. Carilah teman atau kerabat yang bisa diajak rileks untuk saat-saat sulit seperti ini. Tapi ingat, mereka juga punya kepentingan hidup masing-masing. Jadi jangan bergantung pada mereka dalam segala suasana. Ajak bersenang-senang saja di saat-saat tidak mengenakkan ini.
Sukses Usaha Sambil Bekerja Kantoran
Cara Mengatasi Rekan Kerja Yang Menyebalkan
Mengapa Kita Ngga Jadi Orang Kaya... Berikut Ini Penyebabnya
Terlalu fokus menabung, abai menambah pemasukan
TIPS MOVE ON SETELAH PUTUS DENGAN CEPAT
sikap Adalah Cerminan Hidup kita
Semakin lama saya hidup, semakin saya sadar
Akan pengaruh sikap dalam kehidupan
Sikap lebih penting daripada ilmu,
daripada uang, daripada kesempatan,
daripada kegagalan, daripada keberhasilan,
daripada apapun yang mungkin dikatakan
atau dilakukan seseorang.
Sikap lebih penting
daripada penampilan, karunia, atau keahlian.
Hal yang paling menakjubkan adalah
Kita memiliki pilihan untuk menghasilkan
sikap yang kita miliki pada hari itu.
Kita tidak dapat mengubah masa lalu
Kita tidak dapat mengubah tingkah laku orang
Kita tidak dapat mengubah apa yang pasti terjadi
Satu hal yang dapat kita ubah
adalah satu hal yang dapat kita kontrol,
dan itu adalah sikap kita.
Saya semakin yakin bahwa hidup adalah
10 persen dari apa yang sebenarnya terjadi pada diri kita,
dan 90 persen adalah bagaimana sikap kita menghadapinya.













