Ciri-ciri khas uang rupiah bisa dikenali dengan unsur pengalaman. Cara
mengenalnya dengan metode 3D (diterawang, diraba, dilihat) atau pakai
alat sederhana seperti lup.
"BI sudah melakukan pemeriksaan
terhadap barang bukti, barang bukti tidak memenuhi ciri-ciri keaslian di
BI. Barang ini bisa dikenali dengan mudah 3D.
Warna uang kertas palsu hasil
tidak setajam atau sebagus uang asli. Pada uang asli bisa dilihat pada
bagian kiri bawah ada optical variable x. Proses atau teknik cetak uang
asli dengan pigment tinta khusus. Dengan begitu bisa dikatakan warnanya
akan berubah-ubah seiring perubahan sudut pandang mata kita.
Begitu juga dengan benang pengaman uang asli. Benar itu akan berubah warna kalau dilihat dari sudut pandang tertentu.
"Kalau
palsu tidak menghasilkan efek perubahan warna. Kalau yang asli terasa
kasar, karena dicetak dengan tinta khusus. Lambang negara harusnya juga
kasar,"
Selain itu jika kertas palsu kita terawang, ada
tanda airnya yang dicetak dengan teknik sablon. Sedangkan uang asli ada
tekstur khusus yang membuat permukaan kertas timbul. Hal tersebut yang
membuat kertas terasa ada tekstur kasar ketika merabanya.
Proses
pembuatan tekstur itu bersamaan dengan pembuatan kertas. Sedangkan uang
kertas palsu proses membuat permukaan kasar hanya dengan bantuan tinta
sablon.
"Kalau bandingkan dengan uang asli dibentuk pada saat pembuatan kertas. Sehingga membentuk efek tiga dimensi," tuturnya.
Pembuat dan pengedar uang palsu dijerat dengan Pasal 37 ayat
(1) UU RI No 7 tahun 2011 dan Pasal 27 ayat (1) UU RI No 7 tahun 20011
dan pasal 244 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara seumur
hidup.

No comments:
Post a Comment