Berikut petikan pidato presiden Soeharto sebelum mengundurkan diri
menjadi presiden RI, semoga bisa menjadi bahan renungan kita bersama
dalam hidup berbangsa dan bernegara:
"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat
perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk
mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan
terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara
tertib, damai, dan konstitusional.
Demi terpeliharanya
persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional,
saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah
susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini
menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak
adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite
tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi
dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat
diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet
Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan
memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya
untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan
baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945
dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan
pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk
menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung
sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan
saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di
hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada
kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI,
Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan
Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat
selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima
kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya
semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai
hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para
menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak
memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR,
maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan
pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan
melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI."

No comments:
Post a Comment